Kementerian Keuangan memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kini resmi menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terlindungi dari risiko peretasan.
Dalam beberapa pekan terakhir, publik dikejutkan oleh pembobolan data pribadi oleh peretas Bjorka. Bjorka mengklaim memiliki data 1,3 miliar pengguna kartu SIM di Indonesia. Selain itu, dia membocorkan surat rahasia Badan Intelijen Negara (BIN) kepada presiden.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Departemen Keuangan memprakarsai penerapan NIK sebagai NPWP Juli lalu. Kebijakan ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses website DJP dengan NIK-nya. Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakkan Hukum Pajak Iwan Djuniardi membenarkan bahwa DJP telah menerapkan protokol keamanan data yang sangat baik, "Saya tidak menemukan aliran data di DJP," kata Iwan.
Sementara itu, Ivan menyebutkan beberapa upaya DJP untuk mencegah kebocoran data, termasuk memastikan patch untuk perangkat lunak dan alat keamanan selalu diperbarui. Kemudian protokol keselamatan, seperti ISO 27001, ditegakkan secara disiplin. DJP, kata Iwan, secara rutin melakukan uji penetrasi pada semua aplikasi, terutama aplikasi yang baru dirilis. Juga memastikan DJP menggunakan alat keamanan berlapis.
“DJP juga senantiasa meningkatkan kesadaran keamanan kepada seluruh pegawai melalui pelatihan, sesi orientasi dan cara-cara lain untuk mengingatkan pegawai akan pentingnya keamanan data,” ujarnya.
Terakhir, DJP membentuk tim khusus yang secara terus menerus memantau laporan abnormal dan perilaku pengguna aplikasi DJP.
Sebelumnya, Iwan mengungkapkan bahwa DJP dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI telah berkomitmen untuk data NIK dari sisi masing-masing. "DJP akan menjaga informasi ini agar tidak sampai ke pihak ketiga. Tentu komitmen ini bukan hanya voice service, tapi action," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tujuan utama penggunaan NIK sebagai NPWP adalah untuk memudahkan pengelolaan masyarakat, karena NIK diperlukan dalam banyak pelayanan pemerintah. "Selain mudah diterima di mana-mana, masyarakat juga harus tahu bahwa NIK digunakan di mana-mana," katanya.
Sumber gambar: ortax.org