Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), terdapat lebih dari 1,65 miliar anomali trafik keamanan siber sepanjang 2021. Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 5.574 kasus peretasan di berbagai sektor. Pendidikan tinggi dengan persentase sebesar 36,49 persen menempati urutan pertama sektor yang disasar.
Joe Burton, pakar keamanan siber University of St Andrews, Inggris, mengatakan bahwa peningkatan kejahatan siber tersebut terjadi di tengah proses transformasi digital di tengah pandemi COVID-19.
“Masih lekat dalam ingatan kita, serangan ransomware di beberapa Rumah Sakit dan spionase vaksin selama pandemi. Berbagai upaya phishing juga belakangan marak dilakukan oleh organisasi kejahatan kriminal,” ungkapnya dalam International Conference On Contemporary Risk Studies (ICONICS-RS), Kamis (31/3/2022).
Selain hal tersebut, dalam konferensi internasional yang dilaksanakan oleh Universitas Pertamina itu, Burton juga mengingatkan bahwa negara akan menghadapi terorisme dan perang siber jika masalah ini tak segera diatasi.
“Kondisi ini menjadi ancaman nyata dan berdampak langsung terhadap keamanan negara. Karenanya, teknologi informasi menjadi bagian dari kemampuan keamanan yang sangat penting bagi negara saat ini,” pungkasnya.
Melindungi Diri dari Kejahatan Siber
Direktur IT sekaligus pakar teknologi informasi dan komunikasi Universitas Pertamina (UPER), Erwin Setiawan menyatakan pemanfaatan teknologi informasi perlu disertai dengan kemampuan menjaga keamanan informasi, baik bagi institusi maupun individu. Menghindari penggunaan WiFi publik untuk mengakses informasi sensitif, terlebih untuk melakukan transaksi keuangan merupakan hal yang paling pertama ia sarankan. Selain itu, hindari pula mengunggah informasi pribadi yang berpotensi disalahgunakan saat tersambung ke WiFi publik.
Dosen Program Studi Ilmu Komputer Universitas Pertamina tersebut juga mengimbau agar perusahaan atau organisasi yang telah intensif menggunakan teknologi informasi menyiapkan strategi atau tim khusus untuk mengelola risiko pemanfaatan TIK. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi potensi kejahatan siber yang dapat merugikan perusahaan.
Sumber: https://edukasi.kompas.com/read/2022/04/08/155051471/hindari-pakai-wifi-publik-untuk-3-hal-ini-pakar-uper-rentan-kejahatan-siber?page=all
Sumber gambar: Unsplash